Alex Kawilarang Layak Jadi Pahlawan

Jakarta, Kompas - Alex Kawilarang, yang pernah menumpas pemberontakan Andi Azis dan Kahar Muzakkar di Makassar serta pemberontakan Republik Maluku Selatan, layak untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional..."

Wacana ini berkembang dalam diskusi buku AE Kawilarang untuk Sang Merah Putih di Jakarta, Kamis (3/6). Buku terbitan Pustaka Sinar Harapan itu ditulis Ramadhan KH.

Usulan menjadi pahlawan itu disampaikan oleh Utaryo dan Alwin Nurdin. Keduanya mantan rekan seperjuangan Alex sejak masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Usulan juga disampaikan pengamat militer Jaleswari Pramodhawardani serta moderator Fadli Zon.

Pada 1949, Alex Kawilarang menjadi Gubernur Militer wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Pada 1951-1956, Kawilarang diangkat sebagai Panglima Komando Tentara dan Territorium VII/Indonesia Timur di Makassar. Pada 1958, ia mengundurkan diri dari TNI. Tahun 1960-1961, ia menjadi Panglima Besar Angkatan Perang Permesta.

Utaryo dan Alwin Nurdin, dalam dialog, menggambarkan bagaimana Alex yang pensiun sebagai kolonel terbuka dengan bawahan. Selain berani bertanggung jawab atas kesalahan anak buah, Alex juga berani mengakui kesalahannya.

Fadli Zon, tokoh muda Partai Gerindra, mengatakan, baik Alex Kawilarang maupun Sjafruddin Prawiranegara—keduanya pernah terlibat dalam PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) dan Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta)—layak menjadi pahlawan nasional karena jasanya. (EDN)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berita Duka Cita Berpulangnya St. H.A. Simatupang Mantan Komandan Sektor II Subter VII /Tapanuli Selatan.